PERANG UHUD
Perang Uhud terjadi pada
pertengahan bulan Sya’ban tahun 3 H bertempat di kaki bukit Uhud yang terletak
di sebelah utara kota Madinah. Kekalahan pasukan kafir Quraisy dalam perang
Badar, menimbulan dendam terhadap kaum muslimin. Oleh sebab itu, mereka
bertekad untuk mengalahkan dan menghancurkan umat Islam. Agar kekalahan pahit
di perang Badar tidak terulang, maka mereka membentuk pasukan besar yang
berjumlah 3000 orang. Mereka berasal dari berbagai kabilah, seperti kabilah
Quraisy, Tihamah, Kinanah, Bani Al-Harits, bani Al Haun, Bani Al Mustaliq.
Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi yang pada waktu itu belum masuk Islam,
mrerasa khawatir akan keselamatan jiwa keponakannya, maka ia mengutus seorang
kurir untuk memberitahukan kepada Nabi bahwa umat Islam akan mendapat serangan
dari kafir.
Nabi segera bermusyawarah
dengan para sahabat untuk mangambil keputusan. Sebagain sahabat berpendapat bahwa perang kali ini lebih baik
bertahan didalam kota Madinah, agar dapat melindungi anak-anak, kaum wanita dan
para lansia. Namun sebagian besar sahabat yang lain menganjurkan lebih baik di
luar kota, agar tidak menimbulkan kerusakan total terhadap lingkungan kota,
sebab jika pasukan kafir menang, mereka akan menyisir kota Madinah, membunuh
para wanita dan anak-anak, merusak bangunan dan tumbuh-tumbuhan, serta merampok
harta kekayaan warga kota.
Nabi sebenarnya lebih suka
pendapat pertama, namun mayoritas sahabat menyetujui pendapat kedua, maka suara
terbanyak yang diambil keputusan, yaitu menghadapi pasukan di luat kota
Madinah.
Seribu pasukan dihimpun untuk
menghadapi serangan musuh, mereka di berangkatkan menuju leher bukit Uhud.
Namun baru saja berangkat, Abdullah bin Ubay seorang munafik Madinah mencoba
menghasut sebagian pasukan Islam, sehingga sekitar 300 orang berbelot dan
menolak ikut perang. Pasukan muslim hanya tinggal 700 orang.
Setelah sampai di bukit Uhud,
Nabi Muhammad segera mengatur strategi dan taktik berperang. Lima puluh orang
ahli panah yang dipimpin oleh Abdullah bin Jahir ditempatkan di atas bukit
untuk menghadang pasukan kafir yang akan lewat. Rasulullah berpesan kepada mereka agar tidak meninggalkan tempat,
apa pun yang terjadi dan dalam kondisi bagaimana pun sampai ada komando
berikutnya dari beliau. Pasukan penyerang dan pasukan berkuda ditempatkan di
bawah bukit dalam keadaan siaga penuh.
Perang di mulai dengan duel
satu lawan satu. Pihak musuh menampilkan empat bersaudara, yaitu Talhah bin Abi
Talhah, Usman bin Abi Talhah, As’ad bin Abi Talhah, dan Musami bin Abi
Talhah. Sedangkan dari pihak muslimin hanya menampilkan dua perwira perkasa,
yaitu Ali bin Abi Talhah dan Hamzah bin Abdul Muthalib. Namun keemapt musuh
dari pihak kafir itu dapat ditumpas dengan mudah. Talhah dan As’ad terbunuh
oleh Hamzah, sedangkan Usman dan Musami tewas di tangan Ali.
Perang massal pun segera
berkobar, pasukan muslim berjuang dengan gagah berani, anyak musuh yang
terkapar oleh pedang kaum muslimin. Dalm hitungan jam, pasukan kafir
meninggalkan medan perang. Melihat keadaan itu, pasukan muslim merasa telah
mendapat kemenangan dan mereka ingin segera mendapatkan harta rampasan yang di
tinggalkan musuh, sehingga mereka lupa akan pesan Rasulullah agar tidak
meninggalkan pos sebelum ada komando. Pasukan pemanah berhamburan ke bawah
bukit turut mengumpulkan harta rampasan, sedangkan pada saat yang bersamaan,
pasukan pemanah kafir yang di pimpin oleh Khalid bin Walid segera mengisi
tempat yang di tinggalkan pasukan muslimin.
Maka dalam waktu sekejap,
pasukan kafir yang telah berada dalam posisi strategis dapat menghancurkan kaum
muslimin yang sedang berebut harta ghanimah (harta rampasan perang).
Pasukan Islam terjepit dan banyak yang berguguran.
Di tengah hiruk pikuk peperangan, muncul kabar bahwa Rasulullah terbunuh. Kabar tersebut berasal dari pihak orang kafir
dengan maksud melemahkan mental pasukan Islam. Rasululloh sendiri sebenarnya
sedang berperang dan beliau terdesak oleh musuh sehingga terjerembab ke dalam
lubang. Namun pasukam Islam yang bertugas melindungi keselamatan jiwa Nabi
seperti Ali bin Abi Thalib, Abu Dujanah, Sa’ad bin Abi Waqas dan Umu Umarah
(pahlawan wanita yang setia membela Rasulullah) segera sigap menolong beliau. Rasulullah pun dapat terselamatkan dan segera
diserukan kepada kaum muslimin bahwa Rasulullah masih hidup.
Perang terus berlangsung hingga datanglah Ubay bin
Rhalaf sambil menghunus pedang hendak mencoba membunuh Rasulullah, namun beliau
segera sigap mengambil tindakan mempertahanakan diri dengan menghujamkan
pedangnya ke tubuh Ubay bin Rhalaf hingga tewas. Itulah kali pertama dan
terakhir musuh yang tewas di tangan beliau. Akibat perang yang tak
terkendalikan, Rasulullah mendapat luka yang cukup parah di kening dan anggota
tubuh lainnya, gigi gerahamnya patah dan banyak mengeluarkan darah.
Peperangan tersebut di menangkan oleh pasukan kafir
Quraisy. Kaum muslimin mengalami kekalahan yang cukup parah. Lebih dari 70
oarng gugur sebagi syuhada dan puluhan lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Sedangkan pasukan kafir segera menarik diri dan beranjak menuju kampung halaman
mereka di Mekah.
Dalam perang ini Rasulullah mendapati kenyataan
bahwa kafir menyiksa para tentara Islam yang telah tidak berdaya hinga tewas
mengenaskan. Hal itu terbukti dari pemeriksaan Rasulullah ternyata ada jenazah
kaum msulimin yang hilang telinganya, ada yang ususnya terburai, dan matanya
dicukil dengan ujung pedang.
Lebih parah lagi ketika beliau menyaksikan jenazah
pamannya, Hamzah bin Abdul Muthalib. Jenazah pama tercinta Rasulullah itu
sangat mengenaskan, ususnya terburai, jantung dan limpanya hilang dimakan oleh
Hindun binti Jahsyin, istri Abu Sufyan, telinganya hancur, dan matanya
dicungkil pedang. Rasulullah menangis meneteskan air mata, seraya bersabda:
“Seumur hidupku belum sesedih dan semarah ini. Demi sekiranya nanti Allah
memberi kemenangan kepada kita, mereka akan kuperlakukan menurut cara yang
belum pernah diperbuat oleh bangsa Arab.”
Bagi Rasulullah saw., Hamzah adalah orang yang
paling dihormati dan dicintainya. Dalam hati Rasulullah ingin rasanya
membalaskan dendam terhadap orang-orang kafir itu. Namun Allah SWT, menurunkan
wahyu dalam Surah An-Nahl: 126-127.
“Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan
(balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Tetapi jika kamu
bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang yang sabar. Dan
bersabarlah (Muhammad) dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allah
dan janganlah engkau bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan jangan
(pula) bersempit dada terhadap tipu daya yang mereka rencanakan.” (QS. An-Nahl:
126-127)
MUTIARA HIKMAH YANG DAPAT DIJADIKAN PELAJARAN
Kisah Perang Uhud ditulis dalam Surah Ali Imran.
Kekalahan di Uhud adalah ujian dari Allah bagi muslim mukmin dan munafik.
Memang benar bahwa pasukan muslim hampir saja mampu menghabisi kaum Quraisy
ketika kemudian perhatian mereka teralihkan. Ketika tentara muslim melihat para
wanita Qurasy mengangkat bajunya sehingga menampakkan gelang pergelangan kaki
dan kaki-kaki mereka, mereka mulai berteriak-teriak dan menzalimi mereka. Tanpa
peduli akan perintah Nabi Muhammad, mereka meninggalkan tempat jaga mereka dan
mengejar wanita-wanita Quraisy. Karena itulah Allah mengijinkan membunuh muslim
yang meninggalkan kedudukannya sebagai suatu ujian. Tentara muslim kalah karena
salah mereka sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar