Abdullah bin Hudzafah
Dia adalah Ibnu Qais, Abu Hudzafah As-Sahmi, salah satu
As-Sabiqun Al Awwalun. Dia termasuk sahabat yang ikut hijrah ke Habsyah
dan dikirim oleh Nabi SAW sebagai delegasi untuk menemui Kisra, Raja Persia. Ketika
dia pergi ke Syam sebagai seorang mujahid, dia ditawan oleh orang-orang
Qaisariyah lalu dibawa kepada pemimpin mereka, lantas dipaksa untuk keluar dari
agamanya, tetapi dia tetap memegang teguh agamanya. Diriwayatkan dari Abu
Salamah, bahwa Abdullah bin Hudzafah pernah melaksanakan shalat dengan
mengeraskan suaranya, maka Nab SAW bersabda, “Wahai Hudzafah, engkau tidak
perlu memperdengarkan bacaan shalat ini kepadaku, akan tetapi perdengarkanlah
kepada Allah.”
Diriwayatkan dari Umar bin Hakam bin Tsauban, bahwa Abu Sa’id
berkata: Rasulullah SAW pernah mengutus sebuah pasukan yang dipimpin oleh
Alqamah bin Al Mujazziz, dan aku termasuk di dalamnya. Kami pun berangkat. Manakala
kami berada di tengah perjalanan, beberapa orang dari kami meminta izin dari
Alqamah, dan dia pun memberikan izin kepada mereka. Dia kemudian menyuruh
Abdullah bin Hudzafah untuk memimpin rombongan tersebut. Dalam perjalanan, di
antara kami terjadi senda-gurau dan main-main. Di tengah-tengah perjalanan,
orang-orang menyalakan api untuk menghangatkan tubuh dan memasak sesuatu.
Tiba-tiba Hudzafah berkata, “Apakah aku berhak untuk didengar dan ditaati oleh
kalian?” Mereka menjawab, “Ya.” Hudzafah lanjut berkata, “Aku menuntut hakku
dari kalian agar ditaati, maka melompatlah di atas api ini!” Orang-orang pun
berdiri dan melaksanakan perintahkannya, hingga ketika Hudzafah menyangka
mereka terjatuh di dalam api tersebut, dia berkata, “Cukup, aku hanya ingin
bercanda dengan kalian.”
Ketika mereka datang kepada Rasulullah, mereka menceritakan hal
tersebut kepada beliau, lalu beliau bersabda, “Siapa saja yang menyuruhmu
berbuat maksiat, jangan dipatuhi!”
Diriwayatkan dari Abu Rafi’, dia mengatakan bahwa Umar pernah
mengutus bala tentara ke Romawi. Sesampainya di sana, tentara Romawi menangkap
Abdullah bin Hudzafah dan membawanya ke hadapan raja, lalu berkata, “Dia
sebenarnya salah satu sahabat Muhammad.” Mendengar itu, sang raja berkata,
“Jika kamu mau menjadi Nasrani maka aku akan memberimu setengah kekuasaanku.”
Hudzafah menjawab, “Walaupun engkau memberiku semua yang dimiliki dan seluruh
wilayah kerajaan Arab, aku tidak akan berhenti dan tidak akan berpaling dari
agama Muhammad, meskipun sekejap mata.” Raja kemudian berkata, “Aku akan
membunuhmu!” Diancam seperti itu, Hudzafah menjawab, “Semua terserah
padamu.”
Selanjutnya dia diseret kemudian disalib. Raja lalu berkata
kepada pasukan pemanah, “Panahlah dia dekat tubuhnya agar dia merasa takut!”
Akan tetapi dia tetap menolak. Dia kemudian diturunkan. Raja lantas meminta
sebuah periuk besar berisi air mendidih, kemudian memanggil dua orang tawanan
muslim, lalu menyuruh agar salah satunya dilemparkan ke dalam periuk tersebut.
Akan tetapi ia tetap menolak untuk menjadi Nasrani. Tawanan itu menangis hingga
raja mengira ia ketakutan, kemudian dia pun diturunkan. Raja berkata, “Apa yang
menyebabkanmu menangis?” Temannya menjawab, “Mengapa hanya satu orang yang
dilemparkan ke dalam api, padahal aku berharap jumlah orang yang dilempar ke
dalam api neraka karena Allah melebihi jumlah rambut yang ada di kepalaku ini.”
Mendengar itu, raja berkata kepada Hudzafah, “Apakah kamu mau
mencium kepalaku dan pergi dariku?” Hudzafah menjawab, “Apakah begitu juga
dengan semua tawanan?” Raja berkata, “Ya.” Hudzafah pun mencium kepalanya.
Ketika Hudzafah datang menemui Umar bersama dengan semua tawanan,
dia menceritakan kejadian tersebut. Umar lalu berkata, “Setiap muslim wajib
mencium kepala Abdullah bin Hudzafah, dan aku sendiri yang akan memulainya.”
Umar pun mencium kepalanya.
Mungkin raja itu telah menjadi muslim walaupun itu dilakukannya
secara diam-diam. Hal itu terlihat dari penghormatannya yang berlebihan kepada
Abdullah bin Hudzafah.
Begitu juga dengan Hirqal (Raja Romawi). Ketika dia merasa
takut, dia berkata, “Sesungguhnya aku hanya menguji kalian, seberapa kuat dan
kokoh pendirian kalian terhadap agama kalian.”
Siapa pun yang beriman kepada agama Islam secara diam-diam,
mudah-mudahan selamat dari siksa api neraka yang kekal, karena di dalam hatinya
telah ada rasa keimanan, hanya saja dia masih khawatir ketahuan telah masuk
Islam dan tunduk kepada Rasulullah SAW serta meyakini bahwa keduanya benar,
sementara ia juga meyakini agama yang dianutnya benar. Sehingga, dia seperti
itu terlihat mengagungkan kedua agama yang diyakininya benar, seperti yang
dilakukan oleh kebanyakan orang, dan tentunya keyakinannya terhadap kebenaran
Islam seperti itu tidak bermanfaat kecuali jika dia membebaskan dirinya dari
perbuatan syirik.
Abdullah bin Hudzafah meninggal pada masa pemerintahan Utsman RA
Hadits Wanita Pezina Memberi
Minum Anjing dan Diampuni Dosanya
Hadits
Wanita Pezina Memberi Minum Anjing dan Diampuni Dosanya
Versi
pertama adalah versi wanita pezina yang memberi minum anjing dan masuk surga.
Kitab Bad’ul Khalqi no. 3074, kitab Ahaditsul Anbiya Kitabul Ghar no. 3208.
Versi kedua adalah versi bukan pelacur, melainkan seorang laki-laki. Hadits itu
ada di Shahih Bukhari kitabul Wudhu no. 168, kitab Al-Mudsaqah no. 2190, kitab
Al-Mazalim wal Ghashb no. 2287. kitabul Adab bab Rahmatunnas wal Bahaim no.
5550.
Versi
pertama : Wanita pezina memberi minum Anjing dan diampuni dosanya.
Dari
Abi Hurairah r.a. dari Rasulullah SAW berabda, “Telah diampuni seorang wanita
pezina yang lewat di depan anjing yang menjulurkan lidahnya pada sebuah sumur.
Dia berkata, “Anjing ini hampir mati kehausan”. Lalu dilepasnya sepatunya lalu
diikatnya dengan kerudungnya lalu diberinya minum. Maka diampuni wanita itu
karena memberi minum. (HR Bukhari)
Dalam
syarah Shahih Bukhari yaitu kitab Umdatul Qari jilid 15 halaman 277 disebutkan
bahwa diantara faedah hadits ini adalah diterimanya amal seorang pelaku dosa
besar asalkan dia seorang muslim. Dan bahwa Allah mungkin saja mengampuni dosa
besar dengan amal yang kecil sebagai keutamaan.
Versi
Kedua : Laki-laki memberi minum anjing dan diampuni dosanya/masuk surga
Dari
Abi Hurairah r.a. dari Nabi SAW bahwa ada seorang laki-laki berjalan kehausan
lalu turun ke bawah sumur untuk minum. Tiba-tiba dia melihat seekor anjing menjukurkan
lidahnya dan memakan tanah karena kehausan. Dia berkata, “Anjing ini telah
mengalami apa yang aku alami”. Lalu dipenuhinya sepatunya dengan air dan dibawa
dengan menggunakan mulutnya lalu memanjat sumur itu dan diberinya anjing itu
minum. Maka Allah berterimakasih kepadanya diampunkan dosanya. Dalam riwayat
lainnya: lalu dimasukkan ke dalam surga. (HR Bukhari).
Menurut
Shahibul Umdah, kedua versi ini memang merupakan dua cerita yang berbeda. Meski
keduanya diriwayatkan oleh Abu Shalih dari Abu Hurairah ra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar